DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Budayawan Aceh, Nab Bahani AS, mendorong Gubernur Aceh segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut dari pengesahan qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kebudayaan Aceh memasuki babak baru seiring disahkannya Qanun No. 5 Tahun 2025 Tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh. Setelah menjalani tahapan penyusunan materi teknis dan naskah akademik serta serangkaian diuskusi dan uji publik, qanun ini akhirnya ditanda-tangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf pada 26 Juni 2025 yang lalu.